Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Rabu, 16 September 2009

Jaga Ekonomi, Pemerintah Fokus ke Konsumsi dan Investasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada kuartal ketiga tahun 2009, pemerintah akan memfokuskan perhatiannya pada sektor konsumsi dan investasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kehati-hatian di sisi konsumsi disebabkan peningkatan volume dan aktivitas konsumsi masyarakat, apalagi didukung oleh momen Lebaran yang bersifat seasonal. "Karena sudah tinggi juga dua kuartal berturut-turut," tutur Sri Mulyani seusai mengikuti paripurna DPR RI, Rabu (16/9).

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan sudah ada kemajuan di sisi investasi dalam kuartal kedua.

Pada kuartal ketiga, pemerintah akan mengupayakan pencapaian target 3-4 persen. Jika tercapai maka perbaikan kegiatan dan konsolidasi ekonomi nasional dapat terlihat.

"Kita harap konsumsi masyarakat tetap kuat dan tinggi. Investasi juga didukung suku bunga dan sentimen sensitif di pasar modal serta penurunan suku bunga," lanjut Sri Mulyani.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, sisi ekspor impor tidak terlalu bermasalah. Pemerintah sendiri belum berencana sama sekali untuk menetapkan penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). "Kita belum proyeksikan silpa hingga saat ini. Dilihat di kuartal terakhir," tandas Sri Mulyani.


Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia - Ilmu Ekonomi Koperasi / Ekop

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.

- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi

1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi

1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada


Puasa dan Aktualisasi Ekonomi Syariah

Hakikat puasa adalah mengendalikan diri dan hawa nafsu dari segala yang membatalkan nilai pahala puasa. Dengan demikian, puasa juga secara substansial bermakna pengendalian diri dari perilaku tercela, seperti mubazzir (berlebih-lebihan) dalam konsumsi, membuka usaha hiburan maksiat (diskotik) dan segala sesuatu yang diharamkan seperti ghibah, berbohong, berkata keji, korupsi, menerima suap, main judi, termasuk makan riba (bunga bank).

Orang yang berpuasa secara benar pasti berusaha menghindari perbuatan-perbuatan haram tersebut, karena bila perbuatan itu dilakukan, puasanya tidak bernilai sama sekali. Inilah yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, "Banyak orang yang puasa, tidak mendapatkan nilai apa-apa, kecuali rasa lapar dan dahaga saja."

Ruang lingkup ekonomi syariah sangat luas, seluas ruang lingkup ekonomi konvensional. Karena itu, ekonomi syariah tidak saja sebatas lembaga keuangan dan perbankan saja, tetapi juga tentang produksi,distribusi dan konsumsi juga tentang moneter, fiskal, manajemen, akuntansi dan sebagainya. Keseluruhan ekonomi syariah itu harus kita aktualisasikan dalam kehidupan keseharian sebagai pengamalan syariah Islam di bidang muamalah.

Saat ini, kita perlu melakukan evaluasi dan kritik terhadap perilaku kita saat ini dalam melaksanakan puasa. Cara pandang kita pun tentang Ramadhan perlu diluruskan. Fenomena yang terjadi selama Ramadhan adalah terjadinya pola kosumsi yang berlebihan, yaitu dengan membeli makanan, minuman, buah-buahan secara berlebihan yang harganya relatif lebih mahal dari hari-hari biasanya.


Puasa dan perilaku konsumen

Pertama-tama, ibadah puasa harus melahirkan setiap sikap hidup sederhana dan efisien dalam konsumsi. Sikap hidup sederhana, efisien dan tak berlebih-lebihan dalam bulan puasa, terlihat ajaran Nabi Muhammad SAW ketika berbuka puasa. Nabi mengajarkan bahwa makanan berbuka puasa cukup dengan seteguk air dan memakan sebutir kurma. Sikap dan perilaku itu saat ini hampir hilang dari kehidupan umat Islam, terutama di Indonesia.

Saat ini telah menjadi kebiasaan umat Islam memupuk makanan, minuman, buah-buahan, segala macam kue, bubur, kolak dan acara berbuka puasa yang menunjukkan sikap sidup israf dan tabzir. Perilaku ini jelas bertentangan dengan Sunnah Rasulullah dan syariah Islam.

Islam sangat anti terhadap sikap hidup berlebih-lebihan atau mubazzir, karena mubazzir adalah saudara setan. Islam mengajarkan sikap hidup sederhana dalam mengkonsumsi barang-barang dan makanan. Dalam al-Qur’an dengan tegas Allah berfirman, "Makan dan minumlah kamu, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."

Perilaku israf dan tabzir tidak saja bertentangan dengan syariah atau Sunnah Rasulullah, tetapi juga menunjukkan sikap hidup individualis dan egois, karena ketika kita menerapkan pola konsumsi israf (berlebihan), masih banyak saudara-saudara kita yang dilanda krisis ekonomi yang sangat menyedihkan. Padahal kalau kita bisa hemat, maka sisa uang itu bisa digunakan untuk infak atau sedekah kepada para fakir miskin yang memerlukan dana untuk hidup secara layak.

Belum lagi Ramadhan usai, sebagian sudah sibuk membeli pakaian baru, menyiapkan kue dan minuman untuk lebaran dan merencanakan rekreasi lebaran. Inilah perilaku konsumen muslimin yang harus diluruskan secara bertahap.