"Sampai akhir 2009, dari hasil pengklasifikasian dan pemeringkatan kami, maka jumlah koperasi berkualitas di Indonesia sebanyak 54.025 unit," kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Kelembagaan Untung Tri Basuki saat ditemui di Kantornya di Gedung Kementerian Negara
Koperasi dan UKM di Jakarta, Senin (16/11).
Ia mengatakan, jumlah koperasi berkualitas itu direkap mulai 2004 sampai dengan akhir 2009. Ukuran kualitas masing-masing koperasi juga bervariasi mulai dari peringkat A, B, C, dan D.
Berdasarkan laporan dari Dinas yang membidangi urusan koperasi di seluruh Indonesia sampai akhir 2009, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 166.155 unit dengan jumlah koperasi aktif 118.616 unit.
Pada 2009, pihaknya menargetkan mampu memeringkatkan 12.000 koperasi berkualitas. "Sampai saat ini, masih tersisa kurang lebih 1.200-an koperasi dari target 12.000 unit yang masih harus diperingkatkan," katanya. Jumlah tersebut rencananya akan direalisir sesegera mungkin sebagai salah satu program 100 hari kerja.
Ia menambahkan, anggaran yang tersedia pada 2009 untuk program itu adalah sebesar Rp10 miliar yang diperkirakan mampu untuk memeringkatkan sebanyak 12.000 unit koperasi. "Dengan pemeringkatan koperasi, kami jadi tahu mana koperasi berkualitas mana yang tidak. Kami harapkan hasilnya dapat digunakan untuk acuan bagi model pembinaan selanjutnya untuk koperasi-koperasi ini," katanya. (Ant/OL-04)
sumber : Media Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar