Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Selasa, 20 April 2010

Birokrasi Bobrok , Markus Pajak Merajalela

Terungkapnya makelar kasus (markus) pajak dengan tersangka Gayus Tambunan Rp 28 miliar menunjukkan jika seluruh birokrasi khususnya birokrasi perpajakan di negeri ini bobrok, rusak sehingga uang negara ratusan triliun rupiah yang harus diterima oleh negara lenyap ke kantong-kantong birokrat dan aparat yang tidak bertanggungjawab di daerah hingga ke pusat. "Jadi, model birokrasi di daerah harus profesional dan netral dengan menata birokrasi yang mendukung terciptanya ruang partisipasi publik, pemberdayaan dan peningkatan kreativitas masyarakat. Yaitu model birokrasi yang kompetitif di dalam dan antarbagiannya karena ada institusi pesaing (participant-autonomous-outsourcing), perlunya demokratisasi, membuat inisiatif dan peringatan dini untuk publik. Juga standar publik yang profesional dan transparan dalam hal biaya dan waktu. Pengangkatan berdasarkan keahlian, pengawasan kolektif, obyektif, kompetisi institusi dalam memberikan pelayanan publik dan netral secara politik," tandas pengamat politik ekonomi LIPI Siti Zuhro dalam dialog kenegaraan tentang pajak dan birokrasi di daerah bersama anggota DPD RI Jhon Piries, dan mantan anggota Pansus Skandal Century DPR RI Andi Rahmat di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Karena itu birokrasi harus dilakukan secara internal maupun eksternal. Meliputi reorientasi kekuasaan yang prorakyat, berkomitmen, sumber daya manusia yang berkualitas dan payung hukum yang jelas, tegas dan mengikat. Sebaliknya faktor eksternal meliputi komitmen elit dan pengawasan DPR RI plus rakyat yang juga harus kuat. Khusus untuk daerah di era multi partai sekarang ini, birokrasi di daerah harus netral dari partai politik. Yaitu harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dan melindungi ekonomi lokal. "Pemerintah daerah harus mengapresiasi pelaku dunia usaha dengan cara mendorong pengusaha untuk berkompetisi membangun daerahnya," ujar Siti Zuhro.

Yang pasti kalau pajak di daerah kata Jhon Piries, sebelum disetorkan ke pemerintah pusat dibagi-bagi dan dinikmati terlebih dahulu oleh jajaran gubernur, jajaran pemda, sekretaris daerah dan dirjen pajak sendiri. Fakta itu berlangsung puluhan tahun. "Rumah dan mobil mereka itu bagus, tapi rakyat di daerah tetap miskin. Karena itu kita berterima kasih pada mantan Kabareskrim Susno Duadji yang mengungkap markus pajak ini. Seharusnya itu tugas DPR. tapi, karena fungsi kontrol DPR dan penegakan hukum (law enforcement) tidak jalan, maka markus itu tumbuh merajalela di daerah," tutur anggota DPD RI asal Maluku itu.

Yang jelas kata Andi Rahmat dalam perpajakan itu berlapis-lapis. Dari penyelenggara dan pembayar pajak itu banyak lapis yang harus dilalui dalam birokrasi pajak. Gayus tugasnya hanya meneliti kelayakan wajib pajak. Tapi, yang berbahaya adalah dirjen, direktur pajak dan direktur keuangan Departemen Keuangan, karena mereka itulah yang mengucurkan keuangan negara. "Saya berharap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan tigal hal penting terkait pajak ini. Yaitu audit kepatuhan terhadap aparatur pajak, melaporkan ke Departemen Keuangan jika ada kasus pajak dan mengefektifkan pengawasan perpajakan. Baik melalui peraturan perundang-undangan-regulasi maupun kontrol yang lain," kata politisi PKS ini.

sumber : seruu.com


0 komentar:

Posting Komentar